Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami

Pemasaran
● online
Pemasaran
● online
Halo, perkenalkan saya Pemasaran
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Agama » Fiqh Wanita Empat Mazhab
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Fiqh Wanita Empat Mazhab

Rp 153.000 Rp 180.000
Hemat Rp 27.000
Stok Tersedia
Kategori Agama

Penulis     : Muhammad Utsman al-Khasyat

Tebal         : 498 hlm

Ukuran     : 16 x 24 cm

Penerbit   : Diva Press

Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Fiqh Wanita Empat Mazhab

Membahas persoalan wanita memang tidak ada habisnya. Selalu saja ada hal menarik dari sosok wanita, baik dalam kaitannya dengan pribadinya sebagai wanita dengan segala spesifikasinya maupun wanita dalam hubungannya dengan hukum fiqh. Banyak hal yang secara spesifik diterapkan khusus terhadap wanita dan tidak berlaku pada selainnya. Inilah di antara perlakuan khusus Islam terhadap kaum Hawa yang menunjukkan agungnya kedudukan mereka di mata syariat.

Berangkat dari kenyataan tersebut, buku ini dihadirkan di tangan pembaca sekalian. Buku ini diharapkan mampu memberikan referensi bagi wanita yang ingin mengetahui hukum syariat terkait dengan segala kondisinya. Kelebihan buku ini dibanding buku sejenisnya adalah pembahasannya yang komprehensif dipandang dari sudut empat mazhab.

Dengan buku ini diharapkan kaum muslimah dapat menjadikan setiap aktivitasnya sebagai rangkaian ibadah kepada Allah Swt dan dalam rangka ber-taqarrub kepada-Nya. Asumsi ini berangkat dari pemahaman bahwa setiap aktivitas bisa bernilai ibadah manakala pelakunya mampu mengorientasikannya untuk ibadah. Untuk mempermudah orientasi itu, diperlukan pemahaman hukum syariat terhadap apa yang dapat dilakukan dalam rangka ibadah kepada-Nya.

Tags: ,

Fiqh Wanita Empat Mazhab

Berat 600 gram
Kondisi Baru
Dilihat 428 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: