Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami

Pemasaran
● online
Pemasaran
● online
Halo, perkenalkan saya Pemasaran
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Blog » Komisi X DPR: Substansi Sistem Perbukuan perlu Diatur

Komisi X DPR: Substansi Sistem Perbukuan perlu Diatur

Diposting pada 29 Oktober 2016 oleh pustaka kita / Dilihat: 1.227 kali

Pengaturan substansi perbukuan secara nasional diperlukan untuk pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, informasi, maupun hiburan.

“Dengan pengaturan itu, saya berkeyakinan melalui buku yang memuat nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945,” kata Ketua Tim Panja RUU Sistem Perbukuan Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, di Jambi, seperti dilansir keterangan tertulis DPR, Jumat, 14 Oktober 2016.

Menurut SAH, sapaan akrabnya, sungguh sangat disayangkan, peringkat literasi Indonesia menempati urutan ke 60 dari 61 negara.

“Kalau kita tidak menyelesaikan RUU Sistem Perbukuan ini, pastinya kita akan ketinggalan SDM terus. Provinsi Jambi yang memiliki sumber daya alam luar biasa tidak terkelola dengan baik karena minim SDM” ujar Politisi F-Gerindra itu.

Untuk itu, lanjut SAH, substansi pengaturan RUU tentang Sistem Perbukuan perlu strategi dan grand design agar memiliki tata kelola yang baik dalam sistem perbukuan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskab mengatakan, Provinsi Jambi sangat senang sekali dengan adanya RUU Sisbuk yang dapat mengakomodir para penulis maupun stake holder terkait lainnya.

Ia berharap, RUU Sisbuk ini juga dapat meningkatkan SDM masyarakat sehingga taraf hidup mereka menjadi sejahtera. Karena memang minat baca di Jambi masih minim.

 

Sumber: Antara

Tags: , ,

Bagikan ke

Komisi X DPR: Substansi Sistem Perbukuan perlu Diatur

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Komisi X DPR: Substansi Sistem Perbukuan perlu Diatur

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: