Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami

Pemasaran
● online
Pemasaran
● online
Halo, perkenalkan saya Pemasaran
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Hukum » Rekonstruksi Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Nasional
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Rekonstruksi Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Nasional

Rp 97.580 Rp 114.800
Hemat Rp 17.220
ISBN978-623-228-714-3
Stok Tersedia
Kategori Hukum

Penulis     : Maroni, Rini Fathonah, dan Maroni

Tebal         : xiv + 102 hlm

Ukuran     : 17 x 24 cm

Penerbit   : Graha Ilmu

Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Rekonstruksi Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Nasional

Keberadaan pengadilan Tipikor daerah yang berkedudukan di ibukota provinsi seperti saat ini mendapat kritikan dari masyarakat. Sebagai contoh, perkara korupsi di Merauke harus ditangani di Pengadilan Tipikor di Jayapura, sehingga menelan biaya tinggi, untuk itu perlu ada pertimbangan kembali keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah karena alasan beban biaya tinggi. Contoh tersebut juga dapat terjadi di Provinsi Lampung, seperti tindak pidana korupsi yang terjadi di Liwa Kabupaten Lampung Barat yang jaraknya ratusan kilometer dan ditempuh dalam waktu lama untuk sampai di Bandar Lampung harus disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN. Tanjung Karang di Bandar Lampung. Mengingat jauhnya jarak antara tempat kedudukan berbagai Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung dengan pengadilan Tipikor Bandar Lampung, sudah dapat diprediksi akan banyak memakan waktu penanganan perkara korupsi di Lampung yang akhirnya mempengaruhi efektivitas pengadilan tipikor di daerah. Efektivitas Pengadilan Tipikor Daerah dapat diukur dengan menggunkan tingkat kecepatan penanganan suatu perkara. Efektivitas Pengadilan Tipikor Daerah dapat dilihat dari tingkat kecepatan pemeriksaan perkara korupsi berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Kecepatan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sesuai dengan maksud diadakannya pengadilan khusus tindak pidana korupsi yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Tags: ,

Rekonstruksi Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Nasional

Berat 150 gram
Kondisi Baru
Dilihat 575 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: