Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami

Pemasaran
● online
Pemasaran
● online
Halo, perkenalkan saya Pemasaran
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Hukum » Ensiklopedia Hukum
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Ensiklopedia Hukum

Rp 89.080 Rp 104.800
Hemat Rp 15.720
ISBN978-602-5879-40-1
Stok Tersedia
Kategori Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Ensiklopedia Hukum

Penulis : Feronica, dkk

Tebal : viii + 126 hlm

Ukuran : 17 x 24 cm

Penerbit : Suluh Media

Deskripsi :

Apakah akta autentik harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baku? Berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara. Pada penjelasannya disebutkan yang dimaksud dengan dokumen resmi Negara adalah antara lain surat keputusan, surat berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jualbeli, surat perjanjian, putusan pengadilan. Apakah akta autentik merupakan dokumen resmi negara? Tentu termasuk.
Berdasarkan wawancara dengan Kepala Bidang Pengembangan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, KBBI tidak dapat dijadikan pedoman satu-satunya untuk menentukan kebakuan istilah. KBBI hanya memuat istilah-istilah Bahasa Indonesia yang umum digunakan dan disadari bahwa banyak istilah khusus yang hanya dipakai bidang ilmu tertentu yang belum termuat dalam KBBI. Oleh karena itu, penentuan baku atau tidaknya suatu istilah harus turut melibatkan kamus atau sumber lain. Istilah-istilah yang tidak ada di dalam KBBI, tetapi secara nyata dan umum digunakan oleh kalangan hukum, juga disebut baku. Saat ini belum ada kamus atau ensiklopedia hukum yang khusus memuat istilah-istilah yang digunakan di dalam pembuatan akta notaris. Istilah dalam ensiklopedia ini berasal dari 185 akta autentik dan sudah disesuaikan ejaan, lafal, struktur, dan pemakaiannya dalam bentuk yang baku.

Tags: ,

Ensiklopedia Hukum

Berat 144 gram
Kondisi Baru
Dilihat 1.814 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: