Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami

Pemasaran
● online
Pemasaran
● online
Halo, perkenalkan saya Pemasaran
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

  • Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
  • Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
  • Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
  • Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
  • Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Beranda » Hukum » Politik Hukum
click image to preview activate zoom
Diskon
15%

Politik Hukum

Rp 89.250 Rp 105.000
Hemat Rp 15.750
ISBN978-623-8234-51-6
Stok Tersedia
Kategori Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Politik Hukum

Penulis     : Muh. Nasir

Tebal         : 224 hlm

Ukuran     : 17,5 x 25 cm

Penerbit   : Manggu

Deskripsi :

Politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara.

Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan hukum, penegakan hukum, dan reformasi hukum. Sementara untuk klasifikasi politik hukum adalah politik hukum permanen dan politik hukum periodik. Sedangkan fungsi politik hukum adalah: pertama, menjadi dasar arah pembangunan hukum nasional. Kedua, mengarahkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat. Ketiga, mencegah terjadinya tumpang tindih norma hukum atau pembentukan hukum yang represif dan tidak adil. Keempat, mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Salah satu contoh politik hukum di Indonesia yang terjadi di era Reformasi, yaitu reformasi hukum pasca-Orde Baru yang menekankan pada demokratisasi, HAM, dan supremasi hukum. Contoh lain sebagai cerminan politik hukum adalah Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk politik hukum dalam pemberantasan korupsi. Amandemen UUD 1945 tahun 1999–2002 sebagai bentuk politik hukum konstitusional.

Semua yang berkenaan dengan politik hukum dibahas dalam buku ini secara rinci, sederhana, dan mudah untuk dipahami. Oleh sebab itu, buku ini wajib untuk dijadikan sebagai rujukan bagi para mahasiswa hukum maupun umum dalam menggali lebih dalam mengenai politik hukum. Buku ini juga sangat cocok untuk dipelajari bagi para politisi dan berbagai aktivis agar dapat memahami apa yang disuarakan dan diperjuangkan dalam berbagai forum dan kesempatan.

 

Tags: , ,

Politik Hukum

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 185 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: