Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan layanan pelanggan kami
Pemasaran● online 62882008193627
Redaksi● online 6282328979777
● online
- The Horde: Bagaimana Sebuah Gerombolan Pengembara ....
- Filsafat Hukum Islam Indonesia....
- Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muh....
- The Sacred History: Bagaimana Malaikat, Mistikus, ....
- Pedoman Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa....
- Jurus Ampuh menjadi Konten Krator di Youtube, Inst....
- Aspek Dasar Agronomi Berkelanjutan....
- Psikologi Politik....
- Diskon ❯ Semua buku didiskon mulai 10%
- Asli ❯ Kami menjual buku asli, dari penerbit. Tidak menjual buku bajakan, repro, kw atau ilegal lainnya
- Pengiriman ❯ Pengiriman ke seluruh Indonesia, pengiriman ke luar negeri sila WA kami
- Pembayaran ❯ Transfer Bank, Dompet Elektronik (Link Aja, Dana, Go Pay, OVO), QRIS
- Pengadaan ❯ Menerima pengadaan buku untuk perpustakaan
Cross-Border Insolvency, Kerja Sama Lintas Batas Antar Lembaga Peradilan: Perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan
Rp 52.700 Rp 62.000| ISBN | 978-623-359-018-1 |
| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Perkembangan ekonomi dunia yang dimobilisasi oleh globalisasi mengakibatkan semakin menipisnya batas-batas antarnegara dalam melakukan kegiatan perekonomian, sejalan dengan hal itu kegiatan perekonomian yang dilakukan memiliki risiko bisnis yang berada pada level internasional. Salah satu persoalan yang mungkin terjadi adalah permasalahan likuiditas yang dapat berujung kepailitan. Permasalahan tersebut dapat menjadi kompleks dalam hal suatu perkara kepailitan terdapat persinggungan antara lebih dari satu yurisdiksi hukum negara atau lebih dikenal dengan istilah cross-border insolvency. Permasalahan cross-border insolvency merupakan isu global dalam penega kan hukum kepailitan yang tengah dihadapi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Setiap negara memiliki aturan dan cara yang berbeda dalam menyikapi persoalan cross-border insolvency.
Cross-Border Insolvency, Kerja Sama Lintas Batas Antar Lembaga Peradilan: Perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan
Penulis : Tata Wijayanta dan Muhammad Bagas A.H.
Tebal : 170 hlm
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Penerbit : UGM Press
Deskripsi :
Perkembangan ekonomi dunia yang dimobilisasi oleh globalisasi mengakibatkan semakin menipisnya batas-batas antarnegara dalam melakukan kegiatan perekonomian, sejalan dengan hal itu kegiatan perekonomian yang dilakukan memiliki risiko bisnis yang berada pada level internasional. Salah satu persoalan yang mungkin terjadi adalah permasalahan likuiditas yang dapat berujung kepailitan. Permasalahan tersebut dapat menjadi kompleks dalam hal suatu perkara kepailitan terdapat persinggungan antara lebih dari satu yurisdiksi hukum negara atau lebih dikenal dengan istilah cross-border insolvency. Permasalahan cross-border insolvency merupakan isu global dalam penega kan hukum kepailitan yang tengah dihadapi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Setiap negara memiliki aturan dan cara yang berbeda dalam menyikapi persoalan cross-border insolvency.
Pembahasan dalam buku ini meliputi pengaturan hukum kepailitan, prosedur kepailitan, pengaturan cross-border insolvency, pelaksanaan prosedur kepailitan pengadilan asing, dan pengaturan kerja sama lintas batas antarlembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara cross-border insolvency. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1, S-2, dan mahasiswa yang berminat serta praktisi hukum, dan pembaca lain yang ingin mengetahui dan mempelajari isu-isu terkait cross-border insolvency.
Cross-Border Insolvency, Kerja Sama Lintas Batas Antar Lembaga Peradilan: Perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan
| Berat | 200 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 1.058 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Penulis : Kusnan, Muhammad Arifin, Farid Wajdi Tebal : xiv + 316 hlm Ukuran : 15,5 x 23 cm Penerbit : Pustaka Kita Tahun : 2026 Deskripsi : Di tengah meningkatnya laju deforestasi, perubahan iklim, dan degradasi ekosistem yang mengancam keberlanjutan kehidupan, diperlukan terobosan baru yang mampu menjembatani nilai keagamaan dengan kepentingan pelestarian lingkungan. Wakaf… selengkapnya
Rp 148.000 Rp 185.000Penulis : Syafrida dan Ralang Hartati Tebal : viii + 266 hlm Ukuran : 17 x 24 cm Penerbit : Pustaka Diniyah Deskripsi : Globalisasi dan perdangangan bebas berdampak besar terhadap peningkatan peredaran perdagangan produk makanan dan minuman yang belum tentu dapat menjamin kepastian hukum kehalalan produk bagi konsumen muslim, masih banyak ditemukan produk yang… selengkapnya
Rp 161.330 Rp 189.800Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi – Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya… selengkapnya
Rp 83.980 Rp 98.800Indonesia sebagai negara kepulauan memberikan keuntungan, selain pertambahan luas wilayah, Indonesia dapat menempatkan kedaulatannya dalam tiga dimensi di Perairan kepulauan, yaitu dasar laut dan tanah di bawahnya, perairannya dan ruang udara di atasnya. Namun demikian, untuk memenuhi hak-hak internasional di perairan kepulauan, Indonesia juga wajib mengakui hak-hak yang ada dan kepentingan-kepentingan sah lainnya dari negara… selengkapnya
Rp 112.880 Rp 132.800Penulis : Farid Wajdi, Padian Adi Salamat Siregar, Muhd. Zein Azhary Wajdi Lubis Tebal : 272 hlm Ukuran : 15,5 x 23 cm Penerbit : Pustaka Kita Deskripsi : Setiap “klik setuju” pada aplikasi perbankan, platform digital, atau layanan transportasi online menyimpan sebuah rahasia yang mengikat. Di balik efisiensi dan kecepatan transaksi digital, tersembunyi sebuah… selengkapnya
Rp 128.000 Rp 160.000Buku ini menawarkan enam hal yang sangat urgen dan menarik tentang Hukum Bisnis khususnya yang membahas UMKM. Diawali dengan pembahasan tentang latar belakang pentingnya UMKM dari sudut pandang makro dan mikro, dilanjutkan dengan pentingnya perlindungan hukum bagi UMKM, pembentukan badan hukum, kepemilikan, hak kekayaan intelektual (khususnya peran merek dalam Branding produk), dan lainnya. Bahasan yang… selengkapnya
Rp 127.330 Rp 149.800Penulis : Muhammad Junaidi Tebal : x + 198 hlm Ukuran : 17,5 x 25 cm Penerbit : Suluh Media Dalam konsep negara hukum, salah satu unsur kelembagaan negara hukum yang terpenting dalam menjalankan peran penegakan hukum oleh kekuasaan yudikatif adalah kejaksaan. Fungsi kejaksaan sebagai lembaga penuntutan telah memberikan porsi yang besar terkait kewenangannya di… selengkapnya
Rp 103.530 Rp 121.800Penulis : Helius Sjamsuddin Tebal : 86 hlm Ukuran : 15 x 23 cm Penerbit : Ombak Deskripsi : Kumpulan Undang-Undang Kerajaan Sintang (selanjutnya disingkat UUKS) ini terdiri atas tiga naskah yang diurut secara kronologis. Pertama, naskah Raden Abdulrakhman Panji Negara, berjudul “Sejarah Kerajaan Sintang dan Perundang-undangan” (selanjutnya disebut naskah I); kedua, naskah koleksi Ade… selengkapnya
Rp 34.000 Rp 40.000Penulis : Tim Redaksi Tebal : 684 hlm Ukuran : 15,5 x 24 cm Penerbit : Laksana Deskripsi : Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) boleh jadi telah familier bagi sebagian kalangan. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, apalagi secara detail. Padahal, baik KUHPer maupun KUHP mengatur begitu… selengkapnya
Rp 125.800 Rp 148.000Hukuman mati, dalam pelaksanaannya masih selalu mengundang perdebatan. Di Indonesia, ketidaksetujuan terhadap hukuman mati muncul terutama dari kelompok aktivis HAM. Seringkali, penolakan hukuman mati hanya diasaskan pada aspek kemanusiaan terhadap pelaku kejahatan tanpa melihat aspek kemanusiaan dari koban, serta keluarga dan kerabatnya. Hukuman mati sangat tepat untuk melindungi korban-korban kejahatan berat. Dengan demikian, harus mementingkan… selengkapnya
Rp 84.830 Rp 99.800


Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.